Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pujiyono mengatakan, peristiwa tabrak lari terjadi ketika si penabrak panik dan ketakutan. Terutama bagi pengendara mobil yang menabrak pemotor. "Pengendara mobil pasti panik kalau menyenggol motor karena pengendara motor itu kerap